Isu Kontemporer HI : Konflik Palestina dan Israel yang tak berujung
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Halo, selamat datang para pembaca di
blog saya. Bagaimana kabar anda? Semoga pembaca senantiasa dalam keadaan sehat
dan dalam lindungan Allah SWT aamiin. Dan jangan lupa untuk senantiasa
menerapkan 3 M ya. Semoga wabah covid-19 segera hilang di negeri tercinta ini dan
kita bisa beraktivitas dengan nyaman kembali.
Pada kesempatan ini, izinkan saya
berbagi mengenai pendapat saya dengan tujuan bertukar pendapat kepada pembaca
mengenai pokok bahasan " Isu Kontemporer HI ”. Untuk itu saya mencoba mengangkat mengenai isu konflik negara
Palestina dan Israel. Yang mana kita ketahui hingga kini kedua negara tersebut
masih belum menemui titik temu.
Palestina dan Israel, siapa yang asing dengan dua negara
tersebut. Saya pikir tidak ada yang tidak mengetahui mengenai dua negara
tersebut. Hal yang membuat mereka dikenal karena adanya konflik di kedua belah
pihak. Masalah tersebut terjadi karena sengketa pendudukan Israel di wilayah
Palestina. Bermula ketika muncul gerakan zionisme yang dipelopori oleh Theodor
Herlz di tahun 1895. Herlz merupakan ketua komunitas yahudi di Inggris. Zionisme
adalah suatu paham dan juga gerakan yang bersifat politis, rasial, dan ekstrim.
Tujuannya adalah menegakkan negara khusus bagi bangsa Yahudi. Akan tetapi,
tidak semua orang Yahudi tergabung ke dalam gerakan Zionis ini.
Pada saat itu pemerintah Inggris meminta bantuan kepada Herlz untuk mendukung
Inggris selama perang dunia ke 1 berlangsung. Namun, dengan mendukung Inggris
Herlz mengajukan syarat yaitu Inggris mendukungnya untuk membuat negara,
Inggris setuju dan mendukungnya. Maka, tercetuslah perjanjian Belfour
Declaration pada 2 November
1917. Adapun isi dari perjanjian tersebut adalah : Didirikannya “ A nation home
” bagi masyarakat Yahudi, dan hak-hak orang bukan yahudi tidak dirugikan. Akan
tetapi pihak masyarakat Arab Palestina tidak setuju karena tidak dilibatkan
dalam penyusunan perjanjian. Kemudian dengan inggris sebagai penengah antara
komunitas Yahudi dan Palestina mempertemukan kedua belah pihak alhasil
terciptalah “ White Paper ” yang
isinya: imigrasi akan diberhentikan apabila masih ada orang Arab yang belum
mendapatkan pekerjaan, orang yahudi tidak diperkenankan membeli tanah selama
masyarakat arab Palestina tidak memiliki tanah.
Kemudian pada tahun 1933, NAZI di bawah
pimpinan Adolf Hitler menangkapi orang-orang Yahudi yang berada di Jerman.
Alasannya karena orang Yahudi dianggap mengganggu keturunan bangsa Jerman. Hal ini yang menjadi pemicu orang-orang Yahudi mulai bermigrasi ke Palestina untuk menghindari
perburuan NAZI Jerman. Kedatangan orang-orang Yahudi dalam jumlah besar ke
Palestina, membuat rakyat Palestina marah. Apalagi, setelah Perang Dunia II,
orang-orang Yahudi menjadi lebih leluasa masuk ke wilayah Palestina. Melihat
hal itu, PBB akhirnya turun tangan dengan membentuk United Nations
Special Commission on Palestina (UNSC). Yang pada akhirnya di tanggal
29 November 1947, PBB memutuskan untuk
membagi wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No. 181 (II). Wilayah
Palestina yang sebelumnya adalah wilayah mandat Inggris dibagi menjadi dua
bagian, yaitu bagi kelompok Arab Palestina dan Yahudi. Namun, seiring
berjalannya waktu dan perang masih terjadi wilayah kedudukan Palestina mulai
terkikis karena diduduki kekuasaan Israel.
Lantas, bagaimana peran dunia
internasional? Akankah mereka tidak bertindak?. Sejauh ini saya melihat
sebagian besar negara hanya bisa mengecam perbuatan Israel atas Palestina. Selain
itu beberapa negara yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB saat ini hanya
bisa membantu bernegosiasi dan merawat dampak perang tersebut. Misalnya
menangani dampak perang yang terjadi..Walaupun masalah ini selalu hangat
diperbincangkan masyarakat dunia. Hingga kini pun masalah antara Israel dengan
Palestina belum menemui titik terang. Lalu mengapa peran PBB belum terlihat?
Bukankah salah satu tujuan utamanya adalah perdamaian dan keamanan internasional?. Jika kita lihat, apakah
hal ini ada campur tangan penguasa adidaya? Negara hegemon yang membayang di
ranah PBB?. Walaupun negara lain hanya bisa mengecam tetapi kita juga harus
tetap sadar dan mendukung Palestiana untuk merdeka bukan? Yang mana kita
ketahui hubungan antara Palestina dan Indonesia tidak dapat dipisahkan. Selain
karena mayoritas Indonesia beragama islam yang mana ada perasaan saudara sesama
muslim , Palestina merupakan salah satu negara dimana ketika Indonesia
mengumumkan kemerdekaan dialah negara yang mendukung penuh atas kemerdekaan
Indonesia. Untuk itu selama ini Indonesia mendukung dengan membangun RS
Indonesia di Palestina, mengirimkan pasukan perdamaian melalui organisasi PBB (
Pasukan Garuda ), serta banyak relawan Indonesia untuk Palestina. Selain itu, di
tahun 2017 Indonesia telah menerapkan kerjasama zero tariff untuk sejumlah produk Palestina yang masuk di
Indonesia. Di tahun 2018 indonesia membantu atau meningkatkan kerjasama
desalinisasi air dan kesehatan bagi warga palestina. Di tahun 2019 tepatnya di
bulan Mei Indonesia menyelenggarakan
pertemuan khusus tentang Palestina di DK PBB. Selain upaya diatas Indonesia
juga senantiasa mendesak PBB agar tidak memindahkan kedutaan mereka di
Jerusalem serta menghormati berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Lalu, pertanyaan yang menjadi pokok
adalah kapan kah Palestina dan Israel memiliki titik temu? Bisakah mereka hidup
berdampingan? Atau harus terjadi pemisahan wilayah layaknya Korea Utara dan
Korea Selatan. Mampukah masalah ini diselesaikan dengan win-win solution?. Untuk itu mari kita berdiskusi dan membuka
pendapat mengenai masalah ini.
Sekian pendapat yang ingin saya
kemukakan mengenai masalah ini. Jika pembaca berkenan mohon untuk meninggalkan
komentar. Terima kasih mohon maaf apabila terdapat salah kata atau singgungan
dalam saya menulis artikel ini. Saran dan kritik saya butuhkan untuk
perkembangan blog ini.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabbarakatuh.
Salam sehat dan sejahtera!


0 Komentar