Masalah Isu Kontemporer : Konflik Palestina dengan Israel

Isu Kontemporer HI : Konflik Palestina dan Israel yang tak berujung




Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

            Halo, selamat datang para pembaca di blog saya. Bagaimana kabar anda? Semoga pembaca senantiasa dalam keadaan sehat dan dalam lindungan Allah SWT aamiin. Dan jangan lupa untuk senantiasa menerapkan 3 M ya. Semoga wabah covid-19 segera hilang di negeri tercinta ini dan kita bisa beraktivitas dengan nyaman kembali.

            Pada kesempatan ini, izinkan saya berbagi mengenai pendapat saya dengan tujuan bertukar pendapat kepada pembaca mengenai pokok bahasan " Isu Kontemporer HI ”. Untuk itu saya mencoba mengangkat mengenai isu konflik negara Palestina dan Israel. Yang mana kita ketahui hingga kini kedua negara tersebut masih belum menemui titik temu.

            Palestina dan Israel, siapa yang asing dengan dua negara tersebut. Saya pikir tidak ada yang tidak mengetahui mengenai dua negara tersebut. Hal yang membuat mereka dikenal karena adanya konflik di kedua belah pihak. Masalah tersebut terjadi karena sengketa pendudukan Israel di wilayah Palestina. Bermula ketika muncul gerakan zionisme yang dipelopori oleh Theodor Herlz di tahun 1895. Herlz merupakan ketua komunitas yahudi di Inggris. Zionisme adalah suatu paham dan juga gerakan yang bersifat politis, rasial, dan ekstrim. Tujuannya adalah menegakkan negara khusus bagi bangsa Yahudi. Akan tetapi, tidak semua orang Yahudi tergabung ke dalam gerakan Zionis ini. Pada saat itu pemerintah Inggris meminta bantuan kepada Herlz untuk mendukung Inggris selama perang dunia ke 1 berlangsung. Namun, dengan mendukung Inggris Herlz mengajukan syarat yaitu Inggris mendukungnya untuk membuat negara, Inggris setuju dan mendukungnya. Maka, tercetuslah perjanjian Belfour Declaration pada 2 November 1917. Adapun isi dari perjanjian tersebut adalah : Didirikannya “ A nation home ” bagi masyarakat Yahudi, dan hak-hak orang bukan yahudi tidak dirugikan. Akan tetapi pihak masyarakat Arab Palestina tidak setuju karena tidak dilibatkan dalam penyusunan perjanjian. Kemudian dengan inggris sebagai penengah antara komunitas Yahudi dan Palestina mempertemukan kedua belah pihak alhasil terciptalah “ White Paper ” yang isinya: imigrasi akan diberhentikan apabila masih ada orang Arab yang belum mendapatkan pekerjaan, orang yahudi tidak diperkenankan membeli tanah selama masyarakat arab Palestina tidak memiliki tanah.

Kemudian pada tahun 1933, NAZI di bawah pimpinan Adolf Hitler menangkapi orang-orang Yahudi yang berada di Jerman. Alasannya karena orang Yahudi dianggap mengganggu keturunan bangsa Jerman. Hal ini yang menjadi pemicu orang-orang Yahudi mulai bermigrasi ke Palestina untuk menghindari perburuan NAZI Jerman. Kedatangan orang-orang Yahudi dalam jumlah besar ke Palestina, membuat rakyat Palestina marah. Apalagi, setelah Perang Dunia II, orang-orang Yahudi menjadi lebih leluasa masuk ke wilayah Palestina. Melihat hal itu, PBB akhirnya turun tangan dengan membentuk United Nations Special Commission on Palestina (UNSC). Yang pada akhirnya di tanggal  29 November 1947, PBB memutuskan untuk membagi wilayah Palestina berdasarkan Resolusi PBB No. 181 (II). Wilayah Palestina yang sebelumnya adalah wilayah mandat Inggris dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagi kelompok Arab Palestina dan Yahudi. Namun, seiring berjalannya waktu dan perang masih terjadi wilayah kedudukan Palestina mulai terkikis karena diduduki kekuasaan Israel.




Lantas, bagaimana peran dunia internasional? Akankah mereka tidak bertindak?. Sejauh ini saya melihat sebagian besar negara hanya bisa mengecam perbuatan Israel atas Palestina. Selain itu beberapa negara yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB saat ini hanya bisa membantu bernegosiasi dan merawat dampak perang tersebut. Misalnya menangani dampak perang yang terjadi..Walaupun masalah ini selalu hangat diperbincangkan masyarakat dunia. Hingga kini pun masalah antara Israel dengan Palestina belum menemui titik terang. Lalu mengapa peran PBB belum terlihat? Bukankah salah satu tujuan utamanya adalah perdamaian dan keamanan internasional?. Jika kita lihat, apakah hal ini ada campur tangan penguasa adidaya? Negara hegemon yang membayang di ranah PBB?. Walaupun negara lain hanya bisa mengecam tetapi kita juga harus tetap sadar dan mendukung Palestiana untuk merdeka bukan? Yang mana kita ketahui hubungan antara Palestina dan Indonesia tidak dapat dipisahkan. Selain karena mayoritas Indonesia beragama islam yang mana ada perasaan saudara sesama muslim , Palestina merupakan salah satu negara dimana ketika Indonesia mengumumkan kemerdekaan dialah negara yang mendukung penuh atas kemerdekaan Indonesia. Untuk itu selama ini Indonesia mendukung dengan membangun RS Indonesia di Palestina, mengirimkan pasukan perdamaian melalui organisasi PBB ( Pasukan Garuda ), serta banyak relawan Indonesia untuk Palestina. Selain itu, di tahun 2017 Indonesia telah menerapkan kerjasama zero tariff untuk sejumlah produk Palestina yang masuk di Indonesia. Di tahun 2018 indonesia membantu atau meningkatkan kerjasama desalinisasi air dan kesehatan bagi warga palestina. Di tahun 2019 tepatnya di bulan Mei Indonesia menyelenggarakan  pertemuan khusus tentang Palestina di DK PBB. Selain upaya diatas Indonesia juga senantiasa mendesak PBB agar tidak memindahkan kedutaan mereka di Jerusalem serta menghormati berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.

Lalu, pertanyaan yang menjadi pokok adalah kapan kah Palestina dan Israel memiliki titik temu? Bisakah mereka hidup berdampingan? Atau harus terjadi pemisahan wilayah layaknya Korea Utara dan Korea Selatan. Mampukah masalah ini diselesaikan dengan win-win solution?. Untuk itu mari kita berdiskusi dan membuka pendapat mengenai masalah ini.

Sekian pendapat yang ingin saya kemukakan mengenai masalah ini. Jika pembaca berkenan mohon untuk meninggalkan komentar. Terima kasih mohon maaf apabila terdapat salah kata atau singgungan dalam saya menulis artikel ini. Saran dan kritik saya butuhkan untuk perkembangan blog ini.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabbarakatuh. Salam sehat dan sejahtera!


0 Komentar